RSS
Tidak ada Yang Tidak Mungkin Untuk Orang Yang Mau Berusaha
Text Select Onion Kun

Kamis, 31 Oktober 2013

PT PLN





Visi
·         Diakui sebagai Perusahaan Kelas Dunia yang Bertumbuh kembang, Unggul dan Terpercaya dengan bertumpu pada Potensi Insani. 
Misi
·         Menjalankan bisnis kelistrikan dan bidang lain yang terkait, berorientasi pada kepuasan pelanggan, anggota perusahaan dan pemegang saham.
·         Menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.
·         Mengupayakan agar tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi.
·         Menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan.
Moto
·         Listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik

Sejarah

Berawal di akhir abad ke 19, perkembangan ketenagalistrikan di Indonesia mulai ditingkatkan saat beberapa perusahaan asal Belanda yang bergerak di bidang pabrik gula dan pabrik teh mendirikan pembangkit listrik untuk keperluan sendiri.Antara tahun 1942-1945 terjadi peralihan pengelolaan perusahaan- perusahaan Belanda tersebut oleh Jepang, setelah Belanda menyerah kepada pasukan tentara Jepang di awal Perang Dunia II.Proses peralihan kekuasaan kembali terjadi di akhir Perang Dunia II pada Agustus 1945, saat Jepang menyerah kepada Sekutu. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para pemuda dan buruh listrik melalui delegasi Buruh/Pegawai Listrik dan Gas yang bersama-sama dengan Pimpinan KNI Pusat berinisiatif menghadap Presiden Soekarno untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan tersebut kepada Pemerintah Republik Indonesia. Pada 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik sebesar 157,5 MW.
Pada tanggal 1 Januari 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas yang dibubarkan pada tanggal 1 Januari 1965. Pada saat yang sama, 2 (dua) perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pengelola tenaga listrik milik negara dan Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai pengelola gas diresmikanPada tahun 1972, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.17, status Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditetapkan sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara dan sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK) dengan tugas menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum.Seiring dengan kebijakan Pemerintah yang memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan listrik, maka sejak tahun 1994 status PLN beralih dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dan juga sebagai PKUK dalam menyediakan listrik bagi kepentingan umum hingga sekarang.

Good Corporate Governance
Sebagai salah satu BUMN, PT PLN (Persero) memiliki kewajiban untuk menerapkan GCG sebagaimana diamanatkan didalam Peraturan Mentri Negara BUMN Nomor Per-01/MBU/2011 tentang penerapan GCG pada BUMN. Perusahaan menyadari bahwa penerapan GCG saat ini tidak hanya sebagai pemenuhan kewajiban saja, namun telah menjadi kebutuhan dalam menjalankan kegiatan bisnis Perusahaan dalam rangka menjaga pertumbuhan usaha secara berkelanjutan, meningkatkan nilai perusahaan dan sebagai upaya agar Perusahaan mampu bertahan dalam persaingan.
Kemampuan yang tinggi dalam menerapkan prinsip-prinsip GCG telah diwujudkan oleh Perusahaan diantaranya dengan dibentuknya fungsi pengelolaan GCG dibawah Sekretaris Perusahaan yang secara khusus menangani dan memantau efektivitas penerapan GCG di Perusahaan. Perusahaan secara berkesinambungan melakukan langkah-langkah perbaikan baik dari sisi soft structure maupun dari sisi infrastructure GCG dalam rangka meningkatkan kualitas penerapan GCG. Perusahaan Telah menerbitkan dokumen-dokumen pendukung dalam penerapan GCG seperti Pedoman GCG, Board Manual, dan Pedoman Perilaku (Code of Conduct). Dewan komisaris juga telah memiliki organ pendukung yaitu Komite-komite Dewan Komisaris yang berperan dalam membantu meningkatkan efektivitas pelaksaaan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Komisaris.

Bisnis PLN
PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara yang berbentuk Perusahaan Perseroan (Persero)  berkewajiban untuk menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum dengan tetap memperhatikan tujuan perusahaan yaitu menghasilkan keuntungan sesuai dengan Undang-Undang No. 19/2000.
Kegiatan usaha perusahaan meliputi :
Menjalankan usaha penyediaan tenaga listrik  yang meliputi kegiatan pembangkitan, penyaluran, distribusi tenaga listrik, perencanaan dan pembangunan sarana penyediaan tenaga listrik.Menjalankan usaha penunjang dalam penyediaan tenaga listrik yang meliputi kegiatan  konsultasi, pembangunan, pemasangan, pemeliharaan peralatan ketenagalistrikan, Pengembangan teknologi peralatan yang menunjang penyediaan tenaga listrik.
Menjalankan kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber energi lainnya untuk kepentingan penyediaan tenaga listrik, Melakukan pemberian jasa operasi dan pengaturan (dispatcher) pada pembangkitan, penyaluran, distribusi dan retail tenaga listrik, Menjalankan kegiatan perindustrian perangkat keras dan perangkat lunak bidang ketenagalistrikan dan peralatan lain yang terkait dengan tenaga listrik, Melakukan kerja sama dengan badan lain atau pihak lain atau badan penyelenggara bidang ketenagalistrikan baik dari dalam negeri maupun luar negeri di bidang pembangunan, operasional, telekomunikasi dan informasi yang berkaitan dengan ketenagalistrikan.

PENDAPATAN PLN
            Untuk pendapatan PLN sangatlah kompleks dan banyak perhitungannya  dan banyak sekali database perhitungannya dan tidaklah mungkin di letakkan di makalah ini . untuk pendapatan PLN atau bisa di lihat karena di letakkan dengan transparan tentang pendapatannya dan jumlah masuk dan keluarnya keuangan PLN bisa dilihat di websitenya .
untuk statistic keuangan 2012     

Unit Bisnis PLN tersebar di Indonesia, terdiri dari : 
PLN Wilayah & Distribusi
·         Wilayah Aceh
·         Wilayah Sumatera Utara
·         Wilayah Sumatera Barat
·         Wilayah Bangka Belitung
·         Wilayah Kalimantan Barat
·         Wilayah Kalimantan Timur
·         Wilayah Nusa Tenggara Barat
·         Wilayah Nusa Tenggara Timur
·         Wilayah Papua dan Papua Barat
·         Distribusi Jawa Timur
·         Distribusi Bali
·         Distribusi Lampung
                    
PLN Jasa
·         Pusat Pendidikan dan Pelatihan
·         Jasa Sertifikasi
·         Jasa Manajemen Konstruksi

PLN Pembangkitan 
·         Pembangkitan Lontar
·         Pembangkitan Tanjung Jati B
·         Unit Pembangkitan Jawa Bali

PLN Penyaluran & Pusat Pengatur Beban

PLN Unit Induk Proyek (UIP)
UIP Jaringan Jawa Bali II (UIP VII)

Anak Perusahaan
·         PT Indonesia Power
·         PT Indonesia Comnet Plus
·         PT PLN Batu Bara
·         PT Pembangkitan Jawa Bali
·         PT Pelayaran Bahtera Adhiguna
·         PT Haleyora Power

Sistem Pelaporan Pelanggaran (Whistle Blowing System)
Anda mengetahui tindakan korupsi yang telah atau akan dilakukan oleh seseorang yang anda kenal di lingkungan PT PLN (Persero)? Untuk anda yang ingin melaporkan indikasi tindak pidana korupsi, tapi merasa sungkan atau takut identitasnya terungkap, karena kebetulan anda kenal dengan pelakunya, misalnya atasan, teman sekerja, dan lain-lain, anda bisa menggunakan fasilitas ini.


Mekanisme Pelaporan
·         Pelapor dapat mengirimkan laporan pelanggaran yang diketahuinya ke alamat email plnbersih123@gmail.com atau PO Box 6043 GN JKS 12120.
·         Bila pelapor internal yang tidak menginginkan identitasnya diketahui, disarankan untuk menggunakan email non korporat agar tidak terlacak oleh pengelola sistem informasi perusahaan. Demikian pula untuk pelapor eksternal.
·         Komunikasi lebih lanjut atas laporan yang disampaikan akan dilakukan melalui email tersebut ke alamat email pengirim laporan.
Tindak Lanjut
·         Atas penyampaian laporan, Direksi akan menindaklanjuti dengan upaya investigasi untuk mendapatkan kebenaran atas laporan tersebut dan selanjutnya laporan akan dilengkapi dengan bukti-bukti yang diperlukan untuk proses lebih lanjut.
·         Selambat-lambatnya dalam waktu 1 (satu) bulan, laporan yang telah dilengkapi dengan bukti yang cukup dan dapat ditindaklanjuti, oleh Direksi akan diteruskan kepada penegak hukum antara lain kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diproses lebih lanjut dan mendapatkan hukuman setimpal.
Perlindungan Pelapor dan Insentif
·         Pelapor dijaga kerahasiaan dengan cara menggunakan media komunikasi email yang diluar pengeloaan perusahaan (bukan alamat email pln.co.id)

·         Pelapor dilindungi secara khusus oleh Direksi
·         Bagi pelapor internal, Direksi memberikan jaminan perlindungan tidak akan dikenai
·         Pemecatan
·         Penurunan jabatan atau pangkat;
·         Pelecehan atau diskriminasi dalam segala bentuknya;
Catatan yang merugikan dalam file data pribadinya (personal file record).
·         Selain perlindungan di atas, untuk Pelapor yang beritikad baik, perusahaan juga akan menyediakan perlindungan hukum, sejalan dengan yang diatur dalam pasal 43 UU No. 15 tahun 2002 jo. UU No. 25 tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan pasal 13 UU No. 13 tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi Korban, dan pasal 5 PP No. 57 tahun 2003 tentang Tata Cara Perlindungan Khusus bagi Pelapor dan Saksi dalam Tindak Pidana Pencucian Uang.
4. Bagi Pelapor yang laporannya benar dan dapat ditindaklanjuti serta bersedia membuka  identitasnya kepada Direksi, akan diberikan insentif yang menarik

Direksi


Dewan Direksi PT PLN (Persero)

1. Nur Pamudji, Direktur Utama, Nur Pamudji dilantik sebagai Dirut PLN pada 1 Nopember 2011 menggantikan Dahlan Iskan. Ia sebelumnya menjabat sebagai Direktur Energi Primer pada Desember 2009. Beliau pernah menjabat General Manager PLN P3B Jawa-Bali pada April 2008. Disamping itu beliau juga pernah menjabat sebagai Manajer Sistem Operasi Pembangkit Jawa-Bali (2005-2008) dan Manajer Transmisi untuk Area Sulawesi Selatan (2001-2002). Sepanjang tahun 2004 sampai 2005, beliau memimpin Tim pengembangan Sistem Kompetensi SDM PLN. Beliau bergabung dengan Perusahaan di tahun 1985 sebagai Enjinir Sistem Operasi Pembangkit (1985-2001). Beliau meraih gelar Sarjana Teknik Elektrik dari Institut Teknologi Bandung, Indonesia di tahun 1985, kemudian melanjutkan pendidikan Pasca Sarjana Fakultas Teknik University of New South Wales, Australia pada 1995 dan and Master of Public Management dari National University of Singapore di tahun 2003.


2. I.G.A. Ngurah Adnyana, Direktur Operasi Jawa-Bali-Sumatera, Ngurah Adnyana telah manjabat sebagai Direktur Operasi Jawa Bali sejak Desember 2009, dimana sebelumnya beliau pernah menjadi Deputi Direktur Distribusi PLN pada April 2007. Sepanjang perjalanan karir beliau, berbagai posisi pernah didudukinya, di antaranya General Manager PLN Distribusi Bali (2000-2007), Wakil Manajer Operasi PLN distribusi Jawa Timur (1998-2000), Wakil Manajer Operasi PLN Kalimantan Selatan (1994-1998), Wakil Manajer Operasi PLN Maluku (1990-1994). Beliau menerima gelar sarjana di bidang Teknik Mesin dari Institut Teknologi Bandung, Indonesia tahun 1981 dan kemudian menyelesaikan pendidikan S2 di Institut Teknologi Surabaya, Indonesia pada tahun 2001.


3. Moch. Harry Jaya Pahlawan, Direktur Niaga, Manajemen Risiko dan Kepatuhan,Harry Jaya Pahlawan ditunjuk sebagai Direktur Operasi Indonesia Barat sejak Desember 2009. Sebelumnya, beliau pernah menjabat sebagai Vice President Hubungan Internasional pada April 2008; juga sebagai Sekretaris Perusahaan (2005-2008), Staf Ahli Perencanaan Perusahaan (2005-2006), General Manager  PLN Area Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (2002-2005), Asisten Sekretaris Perusahaan (2001-2002), Manajer Pengawasan Manajemen pada anak perusahaan PLN, PT PJB (1999-2001) dan Kepala Divisi Umum dan Hubungan Investor PT Pembangkitan Jawa Bali (1997-1999). Beliau meraih gelar Sarjana Teknik Mesin dari Universitas Indonesia tahun 1984, dan kemudian Diploma Pengembangan Ekonomi di tahun 1991 dan gelar S2 di bidang Ilmu Ekonomi Energi dari University of Surrey, Inggris pada 1992.

4. Vickner Sinaga, Direktur Operasi Indonesia Timur, Vickner Sinaga ditugaskan sebagai Direktur Operasi Indonesia Timur sejak Desember 2009. Sebelumnya beliau menjabat sebagai Vice President IPP Jasa Konstruksi di Kantor Pusat PLN (2009), Kepala Tim Solusi Kelistrikan untuk Sumatera Utara (2008), General Manager PLN Pikitring Kalimantan (2006), Kepala PT PLN (Persero) Pikitring Kalimantan (2004), Kepala Staf Operasi PLN Pikitring Kalimantan (2001) dan Kapala Proyek Transmisi 500 KV PLN Pikitring Jawa Barat dan Jakarta (1998). Beliau meraih gelas S1 bidang kelistrikan dari Universitas Sumatera Utara, Medan pada 1981 dan gelar Magister Manajemen Bisnis dari Universitas Prasetya Mulya pada 2001.


5. Nasri Sebayang, Direktur Konstruksi dan Energi Baru/Terbarukan, Nasri Sebayang sebelumnya ditugaskan sebagai Direktur Perencanaan dan Teknologi PLN sejak Desember 2009. Beliau pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Energi Primer pada April 2008. Sebelumnya beliau juga pernah menjabat sebagai Deputi Direktur Independent Power Producers (2006-2008), Kepala Satuan Manajemen Risiko (2006), General Manager PLN Pembangkitan Muara Tawar (2005-2006), Manajer SDM PLN Pembangkitan Muara Tawar (2003-2005), Kepala Divisi Operasi PLN Proyek Pembangkitan dan Jaringan (Pikitring) Sumatera Utara (2000-2003) dan juga pernah mengepalai beberapa proyek pengembangan hydro dari tahun 1993 hingga 2000. Beliau meraih gelar Sarjana Teknik Sipil dari Universitas Sumatera Utara pada 1979 dan gelar Master Bisnis Administrasi dari Erasmus University & Center for Global Leadership pada 2007.



6. Bagiyo Riawan, Direktur Pengadaan Strategis dan Energi Primer, Bagio Riawan telah menjabat sebagai Direktur Pengadaan Strategis sejak Desember 2009.  Beliau pernah menjabat sebagai Deputi Direktur Pembangkitan Jawa-Bali pada April 2008. Sebelumnya, beliau menjabat sebagai Direktur Produksi di anak perusahaan PLN, PT PJB (2002-2008). Selain itu pernah menduduki berbagai posisi di PT PJB termasuk di antaranya Manajer Anggaran dan Perencanaan Perusahaan (2001-2002), Manajer Bisnis Komersial (1997-2001), Asisten Manajer Bisnis Komersial (1996-1997), dan Asisten Manajer Pengembangan Teknologi (1995-1996). Beliau meraih gelar Sarjana Teknik Mesin dari Institut Teknologi Surabaya, Indonesia di tahun 1984 dan Magister Manajemen dari Institut Teknologi Bandung, Indonesia di tahun 2001.


7. Murtaqi Syamsuddin, Direktur Perencanaan dan Pembinaan Afiliasi PLN, Murtaqi Syamsuddin sebelumnya ditugaskan sebagai Direktur Bisnis & Manajemen Risiko sejak Desember 2009. Sebelumnya, beliau adalah Direktur Jawa  Madura dan Bali sejak Maret 2008; General Manager PLN Distribusi Jawa Barat dan Banten (2003-2008); Ahli Pemasaran dan Pengembangan Unit Bisnis (2001-2003); Sekretaris Perusahaan (2000-2001); Kepala Divisi Sistem Informasi Kepegawaian (1998-2000) dan Deputi Manajer Perencanaan pada PLN Wilayah Sumatera Utara (1996-1998). Beliau meraih gelar Sarjana Teknik Elektrik dari Universitas Indonesia pada tahun 1981 dan Gelar MBA Bidang Keuangan Perusahaan dari Universitas Oregon pada tahun 2003.

 

8. Eddy D. Erningpraja, Direktur SDM dan Umum, Eddy D Erningpraja telah menjabat sebagai Direktur SDM & Umum sejak Desember 2009. Sebelumnya beliau adalah Deputi Direktur Pengembangan Sistem SDM (2009), Sekretaris Eksekutif untuk Direktur SDM (2008-2009), Staf Ahli Pengembangan Sistem SDM (2007-2008), Manajer SDM dan Organisasi PLN P3B Sumatera (2005-2007), Kepala Sektor Pulogadung di PLN P3B Jawa-Bali (1999-2004), Kepala Enjiniring PLN P3B (1994-1999). Beliau meraih gelar Sarjana bidang Kelistrikan dari Universitas Indonesia pada 1985 dan menyelasaikan pendidikan Magister Teknik Industri dari Institut Teknologi Bandung pada 1998.



9. Setio Anggoro Dewo, Direktur Keuangan, Setio Anggoro Dewo telah menjabat sebagai Direktur Keuangan sejak bulan Maret tahun 2008. Beliau sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen dari Indonesia Power dan Indosat. Selain itu, beliau adalah Peneliti di LPEM, Universitas Indonesia sejak 2008, Ketua Program Magister Akuntansi dan Guru Besar pada Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia sejak 1990. Beliau meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia pada tahun 1986, dan selanjutnya beberapa gelar Pasca Sarjana, MBA bidang Ekonomi dari Universitas Katholik di Leuveun, Belgia di tahun 1990, dan kemudian Doktoral Ekonomi dari University of Melbourne, Australia in 2003.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar